Minggu, 16 Maret 2008

 

ESOP dan MSOP, Tergantung Tujuannya



Lilis Halim dan I Gde Eka: ESOP dan MSOP harus nendang..



Kebijakan Employee Stock Ownership Program (ESOP) dan Management Stock Option Program (MSOP) bertujuan untuk meningkatkan harga saham dan memberikan kompensasi kepada karyawan. Kalau yang diterima karyawan cukup besar maka akan disambut baik.

Program ESOP dan MSOP ini dapat dilakukan oleh perusahaan terbuka (Tbk) untuk menaikkan harga saham dan perusahaan tertutup untuk menghindari karyawannya pindah ke perusahaan lain. Namun program tersebut dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari para pemegang saham karena prosentase kepemilikan mereka akan terdilusi. Untuk perusahaan terbuka sebenarnya tujuannya dapat untuk menaikkan harga saham dan sekaligus mengikat para karyawan terbaiknya. Hal ini tentu baru terlaksana setelah ada persetujuan dari Bapepam sebagai otoritas pasar modal.



Menurut Lilis Halim, Managing Consultant PT Watson Wyatt Indonesia, untuk perusahaan terbuka maka setelah ada program tersebut biasanya harga saham akan terdongkrak naik. Hal ini didorong oleh banyaknya permintaan transaksi saham mereka walaupun datang dari para karyawannya sendiri dengan adanya program tersebut.


Hasilnya citra perusahaan terlihat baik oleh para investor sehingga tertarik untuk memilikinya. Apalagi investor juga senang kalau ada perusahaan di lantai bursa yang melakukan program ESOP dan MSOP. “Dampak positifnya para karyawan yang mengikuti program tersebut akan mendapat gain dari kenaikan harga saham yang dimilikinya. Kalau di Amerika bisa mencapai jutaan dolar AS. Siapa yang tidak senang,” katanya, yang sat ditemui Media Asuransi didampingi oleh I Gde Eka Sarmaja, Actuary & Consultant PT Watson Wyatt Indonesia.


Praktik yang terjadi di Indonesia, program tersebut biasanya diberikan secara bertahap selama tiga tahun. Dalam setiap tahun seorang karyawan akan mendapat sekitar 33,3 persen dari jatah yang dimilikinya dengan harga saham yang sudah ditetapkan perusahaan. Pada tahun ketiga maka jatahnya sudah mencapai 100 persen dan harganya sudah jauh lebih tinggi dari harga tahun pertama. Inilah yang dinikmati oleh karyawan dari program tersebut dan pada tahun ketiga biasanya sudah diperbolehkan untuk dijual ke pihak lain. (Lihat Grafik) “Tetapi dari data riset di Depkeu tahun 2002, dari sekitar jumlah 200 perusahaan yang tercatat di BEJ hanya 6 persen yang melakukan program tersebut,” tambah Lilis.


I Gde menambahkan, proses dalam melakukan program tersebut cukup rumit, memakan waktu, dan melibatkan ahli keuangan, ahli hukum, serta ahli SDM. Ahli keuangan menghitung dana yang diperlukan perusahaan untuk mendukung program tersebut. Nilai saham yang diberikan ke karyawan tentu harus diganti sehingga tidak mengurangi keuangan perusahaan. Ahli keuangan juga harus mempersiapkan perhitungan prosentase saham yang akan dialihkan dalam program ini. Ahli hukum untuk mempersiapkan ijin dan menyesuaikan dengan peraturan yang ada seperti PSAK 53 atau PPH 21, walaupun aturan yang baku untuk program tersebut belum ada.


Sedangkan ahli SDM untuk menentukan level karyawan yang akan mengikuti program ini. “Ahli SDM juga untuk mengkondisikan bahwa tujuan perusahaan melakukan program tersebut dapat dipahami oleh karyawan, jangan sampai pemegang saham sudah terdilusi tetapi tujuannya tidak sampai,” kata I Gde.


Lilis menambahkan, bagi perusahaan tertutup untuk menghitung prosentase saham yang akan dilakukan dalam program ESOP dan MSOP didasarkan dari nilai buku atau laporan keuangannya. Namun dari riset yang ada, perusahaan tertutup sangat jarang karena terkait kerelaan pemegang saham yang akan terdilusi kepemilikannya. “Namun kalau ada, biasanya hanya untuk level direksi dan sangat terbatas. Ini sebagai retensi supaya tidak pindah ke perusahaan lain sehingga kalau memiliki saham dia akan termotivasi untuk bekerja lebih giat lagi,” katanya.


Namun sambung I Gde, para karyawan terkadang melihatnya sebagai upaya perusahaan memberikan bonus dengan program tersebut. Ada juga karyawan yang lebih senang bonusnya diberikan dalam bentuk tunai. Kalau pun perusahan akan menghindari karyawan pindah ke perusahaan lain dapat diatasi dengan pemberian gaji yang mencukupi, ada tunjangan untuk rumah, untuk kendaraan, untuk liburan, dan bonus akhir tahun. Untuk bonus yang diberikan kepada top manajemen biasanya mencapai sepuluh kali gaji yang diterima mereka.
Persoalan yang ada, biasanya kalau besaran yang diterima terlalu kecil, tidak berpengaruh terhadap kinerja karyawan. Memang ada yang ketika diluncurkan harga sahamnya masih Rp 300 per lembar tetapi ketika sudah sampai pada opsi jual harganya sudah Rp 3.000 misalnya. Jadi tinggal besarannya bagaimana, ibarat orang makan cukup nendang atau tidak,” jelasnya.

Kultur Perusahaan
Hal yang tidak kalah penting adalah sebelum meluncurkan program ESOP dan MSOP harus disesuaikan dengan kultur perusahaan. Sebab program ini melibatkan tiga unsur yaitu unsur pemegang saham, manajemen, dan karyawan. Masing-masing perusahaan memiliki kultur yang berbeda dalam memotivasi karyawannya. Hal ini akan mempengaruhi keputusan dari tujuan melakukan kebijakan tersebut. Apabila dalam sebuah perusahaan karyawannya tidak terlalu dekat dengan dunia saham tentu akan menjadi hambatan dalam pelaksanaan program tersebut.
I Gde menambahkan bahwa mereka tentu tidak terlalu tertarik karena merasa dampaknya tidak ada. Namun dalam kultur perusahaan modern tentu karyawannya sangat familiar dengan saham. “Apalagi posisinya nanti akan menjadi pemegang saham yang dapat mempengaruhi manajemen. Dampaknya dalam diri karyawan tumbuh rasa memiliki perusahaan sehingga akan bekerja dengan benar,” paparnya.



Ada kalanya, faktor kultur perusahaan tidak diperhatikan oleh perusahaan yang mengambil kebijakan tersebut. Mereka hanya menjiplak saja program yang telah dibuat oleh perusahaan lain. Padahal rumusan dan penerapannya tidak cocok untuk perusahaan tersebut karena kulturnya yang berbeda. Kondisi ini tentu akan menimbulkan gejolak sehingga tidak sesuai dengan tujuan yang diinginkan manajemen. “Itulah makanya, program ini melibatkan tiga ahli dalam bidang yang berbeda, ahli hukum, ahli keuangan, dan ahli SDM. Ini untuk menjamin keberhasilan baik sahamnya akan naik maupun kinerja karyawan akan meningkat,” katanya mengingatkan.

Untuk kebijakan AXA Group yang membagikan saham secara gratis kepada para karyawannya, menurut Lilis dan I Gde tidak sepenuhnya dapat didekati dengan teori ESOP dan EMSOP. Perusahaan AXA Indonesia merupakan perusahaan tertutup, walaupun di kantor pusatnya merupakan perusahaan terbuka. Kalau keinginannya adalah untuk menaikan harga saham, tentu tidak terlalu berpengaruh. Namun untuk meningkatkan kinerja dan menghindari karyawannya berpindah perusahaan maka hal tersebut bisa dimengerti. Wahid Ma’ruf


Komentar: Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]





<< Beranda

This page is powered by Blogger. Isn't yours?

Berlangganan Postingan [Atom]